Bupati Klungkung didampingi Kadis Disdukcapil menyerahkan Akta Perkawinan \"Kawismara\"
Bupati Klungkung didampingi Kadis Disdukcapil menyerahkan Akta Perkawinan \"Kawismara\"
0 0 Berita UmumBupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung, I Komang Dharma Suyasa menyerahkan Akta Perkawinan "Kawismara" kepada pasangan I Made Kurniawan dengan Ni Putu Feby Sukma Yanti di Banjar Sangging, Desa Kamasan, Kabupaten Klungkung, Rabu (16/12). Kawismara merupakan inovasi dalam pemberian akta perkawinan sebagai legalitas sebuah perkawinan. Sebelum Upacara dilaksanakan, mempelai atau keluarganya bisa mengajukan permohonan ke Disdukcapil.
"Selamat Menempuh Hidup Baru, Semoga Berbahagia dan Langgeng Riwekasan"
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung
Sunting: Gad Diskominfo
BACA JUGA
- Bimtek Literasi Tekankan Peran Guru dalam Mengembangkan Imajinasi dan Nalar Anak
- Bupati Klungkung santunan kematian sebesar Rp 2 juta kepada keluarga almarhum Ni Ketut Cuklek di Dusun Takedan, Desa Selat
- Bupati I Made Satria "perempuan sebagai pilar utama keluarga dan penggerak pembangunan daerah menuju Indonesia Emas 2045"
