Bupati Suwirta Batalkan Pinjaman Senilai 15 Miliar
Bupati Suwirta Batalkan Pinjaman Senilai 15 Miliar
0 0 Berita UmumBupati Suwirta Batalkan Pinjaman Senilai 15 Miliar
Pinjaman uang sebesar Rp. 15 miliar untuk Pembangunan Gedung Penyakit Dalam tahun ini dibatalkan. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra, Direktur RSUD Klungkung Dr. Nyoman Kesuma, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan, Kepala Bagian Hukum dan HAM Ni Made Susilawati di Rumah Jabatan Bupati Klungkung, Minggu (2/2).
Bupati Suwirta menjelaskan pembatalan pinjaman uang sebesar 15 miliar ini disebabkan karena adanya syarat-syarat yang tidak bisa dipenuhi oleh Pemkab untuk peminjaman tersebut. "Berbagai permasalahan dan banyak proses yang belum selesai maka dari itu, saya batalkan peminjam ini," ujar Bupati Suwirta
Dengan pembatalan tersebut, pihaknya memutuskan untuk mengoptimalisasi rumah sakit yang sudah tipe B, dengan menambah fasilitas Rumah Sakit seperti penambahan bed, meningkatkan kualitas SDM yang sudah ada, dan perluasan gedung rawat inap bedah, sebagai persyaratan minimal rumah sakit tipe B.
Kedepan, dengan dihilangkannya rujukan berjenjang untuk BPJS diharapakan pelayanan di RSUD Klungkung lebih dioptimalkan demi kenyamanan dan pelayanan masyarakat Klungkung yang lebih baik.
SALAM GEMA SANTI