Bupati Suwirta Buka Musrenbang RKPD Klungkung 2021
Bupati Suwirta Buka Musrenbang RKPD Klungkung 2021
0 0 Berita UmumBupati Suwirta Buka Musrenbang RKPD Klungkung 2021
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meminta Kepala OPD Pemkab Klungkung untuk berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat guna memperkecil perbandingan gini rasio perekonomian di Kabupaten Klungkung. Kepada Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Bupati Suwirta juga meminta untuk tetap memperhatikan situasi saat ini agar menjadi pertimbangan dalam mengambil langkah-langkah recovery yang akan dilakukan Pemkab di tahun 2021. “Penyusunan RKPD 2021 agar disesuaikan dengan capaian statistik Klungkung saat ini,” ujar Bupati Suwirta saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2021 di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (16/3/2020).
Terkait pembangunan dari pinggir atau dimulai dari desa, Bupati Suwirta dalam kesempatan itu berharap kepada perangkat desa agar dapat menjalankan program-program dengan skala prioritas yang ada dimasing-masing desa. Sementara terkait surat edaran Bupati Klungkung tentang pencegahan wabah Covid-19, Bupati Suwirta meminta pelaksanaan Musrenbang tetap berjalan dengan melakukan koordinasi melalui sistem online oleh semua Pokja. “Masing-masing Pokja agar tetap berkoordinasi sehingga pembangunan ini dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.
Kepala Baperlitbang Klungkung I Wayan Wasta selaku Ketua Tim Penyusunan RKPD Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2021 melaporkan Musrenbang RKPD Semesta Berencana Kabupaten Klungkung tahun 2021 diselenggarakan dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan yang mencakup Prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Klungkung dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan, usulan program dan kegiatan hasil musrenbang kecamatan, indikator kinerja program, dan kegiatan prioritas Kabupaten serta sinergi dengan RKP dan RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali.
Kegiatan ini memiliki tujuan antara lain, pertama menyepakati permasalahan pembangunan daerah. Kedua menyepakati prioritas pembangunan daerah. Ketiga menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi. Keempat penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi. Kelima Klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan.
Turut hadir dalam pembukaan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom dan Wakil Ketua DPRD Tjokorda Gde Agung bersama sejumlah anggota dewan, Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepala OPD Pemkab Klungkung, LSM, Camat dan Pebekel se-Kabupaten Klungkung.
SALAM GEMA SANTI