Bupati Suwirta Mohonkan Pemanfaatan Aset Rampasan Negara di Nusa Penida
Bupati Suwirta Mohonkan Pemanfaatan Aset Rampasan Negara di Nusa Penida
0 0 Berita PemkabBupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Wakil Bupati Made Kasta bersama anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Klungkung meninjau aset rampasan Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida, Sabtu (25/7) dan Minggu (26/7). Aset rampasan Negara dari tindak pidana korupsi atas terpidana I Wayan Candra berupa tanah seluas kurang lebih 1,6 hektar yang terletak di Dusun Prapat Desa Ped Kecamatan Nusa Penida dan tanah seluas 90 are. Kondisi lahan saat ini tampak telah ditanami berbagai jenis pohon seperti ketela, kelapa dan pohon buah lainnya.
Kepada Kejaksaan Negeri Klungkung, Bupati Suwirta mengaku sudah mengajukan permohonan supaya kedua lahan aset rampasan Kejari Klungkung ini bisa dikelola oleh Pemkab. "Kita sudah mohonkan aset-aset ini supaya bisa dikelola Pemkab, akan dimanfaatkan seperti apa, nanti akan kita pikirkan setelah ada ijin dari Kejaksaan," ujar Bupati Suwirta.
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung
- Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra (Wabup Tjok Surya), memberikan apresiasi tinggi atas semangat generasi muda dalam melestarikan seni, adat, dan budaya Bali
- Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, resmi menutup festival seni dan budaya AKSIKU 2026
- Bupati Klungkung, I Made Satria, meresmikan Pos Pelayanan Retribusi di Daya Tarik Wisata (DTW) Pantai Kelingking sekaligus menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Ctrip International Indonesia terkait penataan dan pembangunan infrastruktur pariwis
