Bupati Suwirta Tandatangani Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019
Bupati Suwirta Tandatangani Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019
0 0 Berita PemkabBupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Ketua DPRD Klungkung, A.A Gede Anom melakukan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 di ruang rapat Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung, Selasa (21/7). Rapat Paripurna yang digelar pukul 14.35 wita ini diikuti 24 anggota dari 30 anggota DPRD Klungkung. Rapat juga diikuti secara virtual oleh Forkompimda Kabupaten Klungkung dan OPD dilingkup Pemkab Klungkung.
Secara umum dalam pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Klungkung, semua dapat menerima dan menyetujui Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda. Selanjutnya Ranperda ini akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapat verifikasi dari Gubernur Bali.
Bupati Suwirta menyampaikan masukan ataupun usul yang disampaikan fraksi-fraksi akan menjadi catatan agar kedepan semua program yang dirancang dapat berjalan maksimal. Sementara terkait beberapa catatan yang diberikan oleh BPK, Bupati Suwirta menyatakan akan segera menindaklanjutinya bersama seluruh jajaran. “Pada intinya penyelesaian atau tindaklanjut dari catatan yang diberikan oleh BPK itu sudah hampir 100 persen, segera akan kita selesaikan,” ujarnya.
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung
Edit: kaw Diskominfo
