Bupati Suwitra Tertibkan Pedagang Bawang, Wajib Lengkapi Ijin dan Kelola Sampah Mandiri

Bupati Suwitra Tertibkan Pedagang Bawang, Wajib Lengkapi Ijin dan Kelola Sampah Mandiri

0
 Jum`at, 19 Juni 2020 | 406

Mendapat laporan adanya pedagang/pengepul bawang yang masih membuang sampah sembarangan, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta langsung turun ke lokasi untuk memantau situasi, Jumat (19/6). Dilapangan, Bupati menemukan sejumlah pedagang di sebelah barat Pasar Umum Galiran ini membiarkan begitu saja sampah sisa pemilahan bawang di depan toko masing-masing. Bahkan sebagian besar pedagang itu menggunakan blower/kipas angin untuk mengeringkan bawang sehingga sampahnya bertebaran ke jalan raya.
Didampingi Kadis LHP Klungkung, A.A Ngurah Kirana, Bupati Suwirta meminta para pedagang ini untuk membungkus sampah sisa pemilahan bawang. Mereka juga diminta untuk tidak lagi mengarahkan blower keluar hingga membuat sampah bawang berserakan dijalan. “Tolong jaga kebersihan lingkungan ini dengan baik, apapun aturan dari pemerintah harus dipatuhi demi menjaga kota Klungkung ini kedepan tetap terjaga kebersihannya,” ujar Bupati Suwitra.
Bupati juga mengingatkan para pedagang/pengepul bawang yang mendatangkan barang dengan menggunakan truk agar bisa mematuhi rambu yang telah dipasang. Mengingat jalan di sebelah barat pasar ini sempit, jangan sampai terjadi kemacetan. Bupati juga meminta pedagang ini melengkapi semua ijin yang disyaratkan. “Nanti kita akan panggil semua dan kedepan meraka harus mengelola sampah secara mandiri,” ucap Bupati Suwirta seraya mengingatkan seluruh pedagang maupun buruh pemilah bawang untuk selalu mentaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung
Edit: kaw, Diskominfo Kab. KLK