Evaluasi Pasar Galiran, Bupati Suwirta Dapati Pedagang Berjualan Diluar Area Pasar Untuk Hindari Ret

Evaluasi Pasar Galiran, Bupati Suwirta Dapati Pedagang Berjualan Diluar Area Pasar Untuk Hindari Ret

0
 Jum`at, 26 Juni 2020 | 829

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kembali melakukan pemantauan situasi Pasar Umum Galiran pasca dibuka kembali untuk umum, Jumat (26/6). Kegiatan ini sekaligus untuk menindaklanjuti surat edaran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali perihal penertiban pelaksanaan protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional. 

Dalam pantauannya, Bupati Suwirta malah mendapati sejumlah pedagang berjualan di atas trotoar dekat pintu masuk pasar, padahal sejumlah anggota SatpolPP berjaga disekitar area tersebut. Para pedagang tahu akan kehadiran Bupati Suwirta pun bergegas merapikan dagangannnya dan langsung pergi. Dirinya mengira, para pedagang tidak mau berdagang di area pasar dan menggelar dagangannya diluar pasar hanya untuk menghindari retribusi dari petugas. Melihat situasi tersebut, Bupati Suwirta pun langsung mengumpulkan dan memarahi anggota SatpolPP tersebut. “Anda tidak mengerti aturan atau tidak berani, cepat bubarkan para pedagang itu dan anda saya kenakan SP 1 karena tidak konsisten bekerja," ujar Bupati Suwirta dengan nada geram.  

Setelah memantau sisi luar Pasar Umum Galiran, Bupati Suwirta didampingi Kepala UPTD Pengelolaan Pasar Komang Sugianta dan Kasatpol PP Putu Suarta lanjut berjalan kaki berkeliling memantau para pedagang bermobil. Sejumlah pedagang bermobil juga mendapat peringatan Bupati Suwirta akibat menempatkan dagangannya hingga ke badan jalan. Selain itu sejumlah pengunjung juga ditegur akibat tidak mengenakan masker. 

Kepada Kepala UPTD Pengelolaan Pasar Komang Sugianta, Bupati Suwirta memerintahkan untuk mengatur kembali akses keluar masuk pasar, sehingga memudahkan dalam pengawasan  serta penerapan protokol kesehatan. Selain itu mengatur jarak para pedagang lancuban dengan memberikan tanda sebagai tempat berjualan. 

Sebagai bentuk tindak lanjut surat edaran dari Setda Provinsi Bali, pihak UPTD Pengelolaan Pasar juga diminta supaya menyediakan posko terpadu yang beranggotakan Polri, TNI, Pecalang, Satpolpp, relawan Radio Antar  Penduduk Indonesia (RAPI). Hal ini sesuai hasil rapat yang digelar sebelumnya di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klungkung. 

SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung
Edit: kaw, Diskominfo