Memahami Penilaian Risiko Lewat AKSI SPBE

Memahami Penilaian Risiko Lewat AKSI SPBE

0
 Kamis, 14 Mei 2020 | 780

Setelah sukses menggelar Ajang Komunikasi dan Sosialisasi (AKSI) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada pekan lalu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali melaksanakan AKSI SPBE edisi kedua pada Rabu (13/05). AKSI SPBE Sesi Ke-2 ini mengangkat tema "Penetapan Konteks dan Penilaian Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)". Acara ini dibuka oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini dan Wakil Rektor Universitas Telkom Dadan Rahadian. Dua narasumber akan mengulas tema yakni Tim Perumus Peraturan Menteri PANRB No. 5/2020 sekaligus Dosen FEB Universitas Telkom Puspita Kencana serta Koordinator Perumusan Kebijakan Penerapan SPBE Kementerian PANRB Perwita Sari. Sosialisasi dimoderatori Helni Mutiarsih Jumhur dari Tim Perumus Peraturan Menteri PANRB No. 5/2020 sekaligus Dosen FEB Universitas Telkom.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian PANRB Imam Machdi menjelaskan kegiatan yang disiarkan melalui aplikasi Zoom dan streaming Youtube Kementerian PANRB ini, bertujuan supaya para peserta dapat meningkatkan pengetahuan tentang manajemen risiko SPBE khususnya dalam hal penetapan konteks dan penilaian risiko SPBE.

Lebih lanjut Imam menyampaikan AKSI SPBE sebagai sarana menyosialisasikan Peraturan Menteri PANRB No. 5/2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko SPBE. Lahirnya Pedoman Manajemen Risiko SPBE dimaksudkan untuk memberikan panduan bagi instansi pusat dan pemerintah daerah dalam melaksanakan manajemen risiko SPBE di lingkungannya.

Sedangkan pedoman disusun untuk meningkatkan kemungkinan pencapaian tujuan penerapan SPBE di instansi pusat dan pemerintah daerah, kemudian memberikan dasar yang kuat untuk perencanaan dan pengambilan keputusan melalui penyajian informasi risiko SPBE yang memadai di instansi pusat dan pemerintah daerah dalam penerapan SPBE.