Pembahasan dan Analisis Situasi Jelang Berakhirnya Masa Tanggap Darurat
Pembahasan dan Analisis Situasi Jelang Berakhirnya Masa Tanggap Darurat
0 0 Berita PemkabWakil Bupati Klungkung, I Made Kasta menghadiri rapat koordinasi pembahasan dan analisis situasi dan kondisi dampak wabah penyakit akibat Virus Corona di Kabupaten Klungkung di Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Klungkung, Senin (27/4). Rapat diikuti koordinator dan anggota penanggungjawab tugas perencanaan, data, pakar dan analisa serta koordinator penanggungjawab tugas Pusdalops Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Klungkung.
Pengumpulan data dan pengkajian situasi serta kondisi dampak wabah penyakit akibat Virus Corona di Kabupaten dilakukan menjelang berakhirnya masa Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona (Covid-19). Data tersebut nantinya akan dijadikan dasar pertimbangan penetapan status daerah lebih lanjut.
Sebelumnya, Kabupaten Klungkung menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona (Covid-19) melalui Keputusan Bupati Klungkung Nomor 250/25/HK/2020. Masa tanggap darurat ditetapkan selama 30 hari, mulai 1 April sampai dengan 30 April 2020.
Wabup Kasta berharap wabah ini segera berakhir dan seluruh aktifitas kembali normal. “Mudah-mudahan kita semua diberi kesehatan, wabah ini cepat selesai dan aktifitas bisa kembali normal,” harapnya.#Humasklk
SALAM GEMA SANTI