Pemerintah Kabupaten Klungkung memperkuat langkah preventif dalam tata kelola pemerintahan

Pemerintah Kabupaten Klungkung memperkuat langkah preventif dalam tata kelola pemerintahan

0
 Rabu, 22 April 2026 | 83

Klungkung, 21 April 2026 Pemerintah Kabupaten Klungkung memperkuat langkah preventif dalam tata kelola pemerintahan dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung. Sinergi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) tahun 2026.

Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, R. Indra Senjaya, S.H., M.H., di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung pada Selasa (21/4).

Dalam arahannya, Bupati I Made Satria menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan instrumen penting untuk menjaga soliditas antarinstansi. Ia berharap pendampingan dari Kejari dapat memberikan rasa aman bagi perangkat daerah dalam mengeksekusi program-program pembangunan.

"Kami ingin memastikan setiap kebijakan memiliki landasan hukum yang kuat. Melalui bantuan dan mitigasi risiko hukum dari Kejari, kita berharap penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan optimal sesuai koridor perundang-undangan," ujar Bupati Satria.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, R. Indra Senjaya, menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Pihaknya siap mengoptimalkan peran jaksa pengacara negara dalam mengawal kebijakan daerah agar tetap transparan dan akuntabel.

"Melalui sinergi yang kuat, kami ingin memastikan setiap program pemerintah daerah tidak hanya tercapai tujuannya, tetapi juga tertib secara administrasi hukum demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih," pungkas Indra Senjaya.

Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan kesamaan pandangan antara eksekutif dan aparat penegak hukum dalam menghadapi dinamika sengketa hukum perdata maupun tata usaha negara yang mungkin muncul di masa mendatang.

Uoload By : GAS