Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar sosialisasi pencairan dana hibah tahun anggaran 2026
Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar sosialisasi pencairan dana hibah tahun anggaran 2026
0 0 Berita PemkabKlungkung, 10 April 2026 Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Kebudayaan menggelar sosialisasi pencairan dana hibah tahun anggaran 2026 senilai Rp97,8 miliar di Balai Budaya Ida Dewa Istri Kania, Kamis (10/4). Dalam acara yang dihadiri jajaran pimpinan daerah dan ratusan perwakilan kelompok masyarakat tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan pelestarian adat dan budaya melalui alokasi hibah yang terus meningkat seiring optimalisasi PAD, terutama dari sektor pariwisata di Nusa Penida.
?Sebagai langkah awal, sebanyak 557 kelompok penerima diwajibkan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan pendampingan teknis dari Dinas Kebudayaan agar seluruh proses dikelola secara transparan dan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Bupati mengingatkan agar amanah rakyat ini dijaga dengan kedisiplinan administrasi yang ketat guna menghindari permasalahan di kemudian hari.
?"Pencairan dana hibah ini bertujuan untuk mendukung pelestarian adat dan budaya. Saya minta seluruh proses diikuti sesuai aturan. Jangan sampai niat baik kita untuk membangun justru terhambat karena kesalahan administrasi atau Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang tidak lengkap," tegas Bupati Satria.
?Guna menjamin keamanan hukum bagi seluruh pihak, para penerima wajib menyerahkan LPJ paling lambat pada 31 Desember 2026. Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi keberlanjutan tradisi dan budaya di Kabupaten Klungkung secara efektif dan akuntabel.
Upload By : GAS
