Pemerintah Kabupaten Klungkung mengusulkan pemisahan (BPKPD) menjadi dua instansi terpisah demi mengoptimalkan potensi (PAD), khususnya dari pesatnya sektor pariwisata di Kepulauan Nusa Penida
Pemerintah Kabupaten Klungkung mengusulkan pemisahan (BPKPD) menjadi dua instansi terpisah demi mengoptimalkan potensi (PAD), khususnya dari pesatnya sektor pariwisata di Kepulauan Nusa Penida
0 0 Berita PemkabJakarta-27 Juli 2026 Pemerintah Kabupaten Klungkung mengusulkan pemisahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menjadi dua instansi terpisah demi mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari pesatnya sektor pariwisata di Kepulauan Nusa Penida. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat beraudiensi dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri, Cheka Virgowansyah, di Jakarta, Senin (27/7).
?Bupati Satria menjelaskan bahwa pesatnya pertumbuhan pariwisata Nusa Penida yang memicu lonjakan akomodasi, pelaku UMKM, dan wajib pajak membuat beban kerja BPKPD saat ini terlalu berat. Pemisahan struktur dinilai krusial agar pengelolaan pendapatan dapat bekerja lebih fokus dan efektif demi mengejar target PAD hingga Rp1 triliun di akhir tahun. Menanggapi usulan tersebut, Dirjen Otda Kemendagri menyatakan dukungan penuh dan siap memfasilitasi proses penataan kelembagaan Pemkab Klungkung sesuai regulasi yang berlaku.
*riika
- Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima 39 peserta Studi Lapangan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan V Provinsi Bali Tahun 2026
- Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV mengusulkan kawasan Kerta Gosa dan Museum Semarajaya naik status menjadi Cagar Budaya Peringkat Nasional.
- Bupati Klungkung I Made Satria, bersama Ketua TP PKK Ny. Eva Satria dan Dandim 1610/Klungkung Letkol Kav Sidik Pramono, menghadiri Prima Fun Run 5K di Korem 163/Wira Satya
