Pemkab bersama DPRD Klungkung mengesahkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan menjadi Perda

Pemkab bersama DPRD Klungkung mengesahkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan menjadi Perda

0
 Senin, 07 September 2026 | 27

DPRD bersama Pemkab Klungkung resmi mengesahkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Klungkung, Senin (7/9/2026). Penetapan ditandai dengan penandatanganan Naskah Persetujuan Bersama oleh pimpinan DPRD dan Bupati Klungkung, I Made Satria.

Dalam sambutannya, Bupati Satria menyampaikan apresiasi atas kolaborasi semua pihak. “Pembahasan yang dilaksanakan secara bersama-sama ini merupakan wujud komitmen kita dalam membangun landasan hukum yang kuat bagi upaya pemajuan kebudayaan di Kabupaten Klungkung,” ujarnya. Ia berharap Perda ini dapat memberi kepastian hukum, memperkuat ketahanan budaya lokal, serta mendorong kontribusi kebudayaan terhadap pembangunan daerah.

Agenda ini turut dihadiri Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Sekda, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan instansi Pemkab Klungkung.

Salam Mahottama #ajikhumas