Pemkab Klungkung Gelar Rakortas KKO

Pemkab Klungkung Gelar Rakortas KKO

0
 Senin, 20 Januari 2020 | 542

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di ruang rapat Bupati Klungkung, Senin (20/1). Rakortas mengagendakan pembahasan terkait lapangan Futsal Lembongan dan pembentukan Kelas Khusus Olahraga (KKO).

Ketua KONI Kabupaten Klungkung I Wayan Subamia melaporkan terkait keinginan Pemkab Klungkung untuk membentuk Kelas Khusus Olahraga, dimana pihaknya dan Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung melakukan konsultasi ke Kemenpora atas saran Bupati Klungkung. Dari Hasil Kunjungan tersebut, Koni dan Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung memilih untuk menerapkan Kelas Khusus Olahraga (KKO), kemudian pihak kemenpora menyarankan pemkab Klungkung untuk mengunjungi SMP 13 dan SMA 4 Yogyakarta yang sudah sukses menerapkan Kelas Khusus Olahraga.

"Kabupaten Klungkung akan bisa menerapkan kelas Khusus Olahraga, karena didukung perhatian Pemkab Klungkung terhadap bidang Olahraga," ujar I Wayan Subamia.

"Mudah-mudahan Klungkung dapat mengimplementasikan Kelas Khusus Olahraga agar dapat mewujudkan Klungkung yang Unggul dan Sejahtera dibidang Olahraga", harapnya.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam arahannya menyampaikan terkait lapangan Futsal, Bupati Suwirta menugaskan Koni Kabupaten Klungkung untuk bekerja sama dengan Desa Setempat dalam hal pengelolaan lapangan Futsal dan Kepada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung untuk melakukan penataan disebelah selatan lapangan Futsal tersebut. Koni Kabupaten Klungkung agar segera melakukan inventarisir keperluan yang dibutuhkan di Lapangan Futsal tersebut.

Terkait kelas Khusus Olahraga (KKO) Bupati Klungkung menginginkan agar Kelas Khusus Olahraga tidak hanya diadakan di SMP, Dirinya memerintahkan Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung untuk mengusulkan ke Pemprov Bali terkait keinginan Pemkab Klungkung untuk membentuk Kelas Khusus Olahraga ditingkat SMA/SMK. dan agar segera mengkaji dan membuat SK Bupati yang diawali dengan rekomendasi dari Kemenpora dan kemendikbud terkait pembentukan Kelas Khusus Olahraga (KKO).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan pembangunan Luh Ketut Citrawati Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung I Dewa Gde Darmawan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan, dan instansi terkait lainnya.#Humasklk

SALAM GEMA SANTI