Pemkab Klungkung Melalui ULPBJ Raih Sertifikat SNI ISO 37001 : 2016
Pemkab Klungkung Melalui ULPBJ Raih Sertifikat SNI ISO 37001 : 2016
0 1 Berita PemkabPemerintah Kabupaten Klungkung melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) menerima Sertifikat SNI ISO 37001 : 2016. Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan itu diserahkan Direktur PT. Garuda Sertifikasi Indonesia, I Putu Gede Indra Yuda kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di ruang rapat Bupati Klungkung, Selasa (29/7/2020) pagi. Pencapaian penghargaan tersebut berhasil diraih karena sudah terbukti memenuhi persyaratan terhadap pemenuhan standar SNI ISO 37001 : 2016 dan sudah bekerja sesuai aturan dengan komitmen spirit Gema Santi. Turut hadir Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra serta instansi terkait lainnya.
Atas raihan tersebut, Bupati Suwirta memberi apresiasi jajaran OPD Pemkab Klungkung. Pihaknya berharap agar sertifikat ini tentunya kedepan bisa selalu dijaga dan dipertahankan. "Mari bersama-sama apa yang sudah kita raih ini untuk kedepan selalu dijaga terutama komitmen kita bersama dalam hal memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Klungkung yang kita cintai," pinta Bupati Suwirta.
Labih lanjut, Bupati Suwirta menambahkan keberhasilan Pemkab Klungkung meraih sertifikat ini tidak terlepas dari komitmennya bersama team work dengan spirit "Gema Santi" Gerakan Masyarakat Klungkung yang Santun dan Inovatif. Dengan spirit tersebut Bupati Suwirta mengajak OPD agar terus ikut berinovasi untuk membangun Kabupaten Klungkung kedepan agar semakin lebih baik dan maju. "Mari jaga semangat kinerja dengan spirit Gema Santi menuju membangun Kabupaten Klungkung yang unggul dan sejahtera," harap Bupati Suwirta.
Sementara itu, Direktur PT. Garuda Sertifikasi Indonesia I Putu Gede Indra Yuda juga mengucapkan selamat kepada Pemkab Klungkung khususnya di Bagian Pengadaan Barang/Jasa yang telah berhasil meraih sertifikat SNI ISO 37001 : 2016. Pihaknya juga menjelaskan selaku lembaga resmi dari pemerintah yang sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sudah menjamin bahwa BPBJ Kabupaten Klungkung telah tersertifikasi, intinya bahwa telah memenuhi persyaratan terhadap pemenuhan standar SNI ISO 37001 : 2016 karena sertifikat ini sangat prestisius dan sangat sulit untuk diraih. Keberhasilan Pemkab Klungkung dinilai berkat komitmen dari pimpinan dan kerjasama staf yang sudah menjalankan tupoksi tugas sesuai dengan aturan. "Intinya bagaimana cara untuk mempertahankan sertifikat ini lebih sulit dibandingkan saat meraihnya. Mudah-mudahan dengan adanya sertifikat ini BPBJ Klungkung semakin maju, semakin jaya sesuai dengan slogannya yaitu spirit "Gema Santi"," pesan I Putu Gede Indra Yuda sembari memberikan apresiasi atas sertifikat yang diraih Kabupaten Klungkung.
Dikesempatan yang sama, Pemkab Klungkung juga mendapat Piagam Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2020 dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharto Monoartaf.
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung
Edit: kaw Diskominfo