Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas
Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas
0 0 Berita UmumPenandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Klungkung, antara Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika dengan Ketua Pengadilan Negeri Semarapura AA Sagung Yuni Wulantrisna bertempat di ruang rapat Bupati Klungkung, Kamis (28/11). Maksud dari Nota Kesepakatan ini adalah untuk mengkoordinasikan dan mensinergikan penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Klungkung. Sedangkan tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Klungkung dalam menghadapi proses hukum.
Acara penandatanganan turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Anak Agung Gde Lesmana bersama Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Komang Widyasa Putra.
BACA JUGA
- Bupati Satria Sambut Menteri LH di TOSS Center, Klungkung Siap Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Nasional
- Buka GALAKSI III 2026, Wabup Tjok Surya Tegaskan Jiwa Kepramukaan dan Kebersamaan Anggota
- Pemerintah Kabupaten Klungkung segera menghadirkan layanan onkologi di RSUD Klungkung guna mendekatkan akses kesehatan bagi masyarakat
