Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas
Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas
0 0 Berita UmumPenandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Klungkung, antara Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika dengan Ketua Pengadilan Negeri Semarapura AA Sagung Yuni Wulantrisna bertempat di ruang rapat Bupati Klungkung, Kamis (28/11). Maksud dari Nota Kesepakatan ini adalah untuk mengkoordinasikan dan mensinergikan penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Klungkung. Sedangkan tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Klungkung dalam menghadapi proses hukum.
Acara penandatanganan turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Anak Agung Gde Lesmana bersama Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Komang Widyasa Putra.