Penandatanganan Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah
Penandatanganan Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah
0 0 Berita PemkabBupati Klungkung, I Nyoman Suwirta secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) melalui video conference dari ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, pada Rabu (26/8).
Kerjasama tersebut mengenai optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah. Selain itu, perjanjian kerjasama tersebut juga bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran, pemanfaatan data, informasi perpajakan, data perizinan serta data atau informasi lainnya. Dalam kesempatan itu, Bupati Suwirta berharap dengan adanya kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi upaya pengumpulan penerimaan pajak, baik pusat maupun daerah yang lebih optimal dan berkelanjutan.
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung
Edit: kaw Diskominfo
- Bimtek Literasi Tekankan Peran Guru dalam Mengembangkan Imajinasi dan Nalar Anak
- Bupati Klungkung santunan kematian sebesar Rp 2 juta kepada keluarga almarhum Ni Ketut Cuklek di Dusun Takedan, Desa Selat
- Bupati I Made Satria "perempuan sebagai pilar utama keluarga dan penggerak pembangunan daerah menuju Indonesia Emas 2045"
