Peresmian Posyankumhamdes

Peresmian Posyankumhamdes

0
 Selasa, 21 Juli 2020 | 446

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri Peresmian Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) se-Bali di ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Selasa (21/7) pagi. Peresmian tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly, Gubernur Bali I Wayan Koster, Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra, Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri serta instansi terkait lainnya.
Posyankumhamdes telah dibentuk di 121 desa diseluruh Bali. Untuk Kabupaten Klungkung, ada 4 desa di empat kecamatan yang telah membentuk, yakni Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Desa Gelgel Kecamatan Klungkung dan Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida.
Menurut Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly program ini merupakan wujud sense of crisis atas kondisi pendemi Covid-19 yang memerlukan program dan kegiatan dalam penanganan potensi masalah hukum. Disaat masih merebaknya pendemi Covid-19, telah memunculkan berbagai macam masalah baik ekonomi maupun sosial yang bisa menjadi masalah hukum di masyarakat terutama di desa-desa. Mengantisipasi dan merespon potensi timbulnya masalah hukum menuju Bali Era Baru pada masyarakat desa, diperlukan suatu pos layanan hukum ditingkat Kecamatan atau desa dimana masyarakat yang memiliki masalah harus dapat segera mengadukan masalah hukum mereka. "Adanya Pos Layanan Hukum di tingkat Desa akan membantu memberikan akses layanan hukum secara cepat bagi masyarakat desa," harapnya.
SALAM GEMA SANTI

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung

Edit: kaw Diskominfo