Ranperda Penataan Pusat Perbelanjaan dan Pemberian Insentif Kemudahan Investasi
Ranperda Penataan Pusat Perbelanjaan dan Pemberian Insentif Kemudahan Investasi
0 0 Berita UmumRapat Paripurna Bahas Rancangan Ranperda Penataan Pusat Perbelanjaan dan Pemberian Insentif Kemudahan Investasi
Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menghadiri rapat Paripurna I di kantor DPRD Kabupaten Klungkung, Kamis (19/12). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD I Wayan Baru ini membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Rapat terbagi menjadi tiga sesi, diawali dengan penjelasan Kepala Daerah tentang dua Ranperda tersebut, dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Klungkung dan diakhiri dengan Jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi
BACA JUGA
- Bimtek Literasi Tekankan Peran Guru dalam Mengembangkan Imajinasi dan Nalar Anak
- Bupati Klungkung santunan kematian sebesar Rp 2 juta kepada keluarga almarhum Ni Ketut Cuklek di Dusun Takedan, Desa Selat
- Bupati I Made Satria "perempuan sebagai pilar utama keluarga dan penggerak pembangunan daerah menuju Indonesia Emas 2045"
