Renovasi rumah tidak layak huni milik warga lansia
Renovasi rumah tidak layak huni milik warga lansia
0 0 Berita UmumHari ini renovasi rumah Ni Nengah Murtini (61) di jalan Imam Bonjol, Banjar Bucu, Kelurahan Semarapura Tengah, Kecamatan Klungkung sudah berjalan 41 persen. Renovasi rumah tidak layak huni milik warga lansia tersebut dibiayai dari dana operasional Bupati Klungkung. Dalam pengerjaannya dibantu pihak Kodim 1610/Klungkung, Dinas PU dan Dinas LHP Klungkung. “Mudah-mudahan renovasi cepat rampung sehingga segera bisa ditempati,” ujar Bupati Suwirta didampingi Camat Klungkung, I Ketut Arie Gunawan saat meninjau pengerjaan renovasi, Senin (26/10/2020).
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung
Sunting: Gad Diskominfo
BACA JUGA
- Bimtek Literasi Tekankan Peran Guru dalam Mengembangkan Imajinasi dan Nalar Anak
- Bupati Klungkung santunan kematian sebesar Rp 2 juta kepada keluarga almarhum Ni Ketut Cuklek di Dusun Takedan, Desa Selat
- Bupati I Made Satria "perempuan sebagai pilar utama keluarga dan penggerak pembangunan daerah menuju Indonesia Emas 2045"
