Sosialisasi Rencangan Peraturan Bupati Klungkung tentang Remunerasi pada RSUD Klungkung
Sosialisasi Rencangan Peraturan Bupati Klungkung tentang Remunerasi pada RSUD Klungkung
0 0 Berita UmumPenjabat (Pj.) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika mengikuti kegiatan Sosialisasi Rencangan Peraturan Bupati Klungkung tentang Remunerasi pada RSUD Klungkung melalui video cenference di ruang vicon Kantor Bupati Klungkung, Selasa (18/2). Tujuan penyusunan Peraturan Bupati ini yakni memberikan pedoman yang jelas guna penghitungan dan pembayaran remunerasi dan menjamin transparasi, kepatutan dan kewajaran dalam pemberian remunerasi.
Turut hadir Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Klungkung, Luh Ketut Citrawati serta OPD terkait lainnya.
BACA JUGA
- Bimtek Literasi Tekankan Peran Guru dalam Mengembangkan Imajinasi dan Nalar Anak
- Bupati Klungkung santunan kematian sebesar Rp 2 juta kepada keluarga almarhum Ni Ketut Cuklek di Dusun Takedan, Desa Selat
- Bupati I Made Satria "perempuan sebagai pilar utama keluarga dan penggerak pembangunan daerah menuju Indonesia Emas 2045"
