Tindaklanjuti Perintah Bupati, Satpol PP Klungkung Bongkar Bangunan Gudang Alat Diving di Jungutbatu

Tindaklanjuti Perintah Bupati, Satpol PP Klungkung Bongkar Bangunan Gudang Alat Diving di Jungutbatu

0
 Kamis, 28 Agustus 2025 | 17

Meski telah diingatkan untuk melanjutkan pembongkaran secara mandiri, namun pemilik bangunan gudang penyimpanan alat diving yang melanggar sempadan pantai di Desa Jungutbatu, Nusa Penida tidak melakukannya. Tenggang waktu tiga hari yang diberikan sejak ditandatanganinya berita acara pembongkaran pada 9 Agustus 2025 pun tak diindahkan oleh pemilik bangunan.

Mengingat sampai batas waktu yang diberikan belum juga dibongkar, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klungkung turun kelokasi untuk melakukan pembongkaran, Rabu (27/8). Kasatpol PP dan Damkar bersama Tim turun dengan berbekal Surat Tugas Bupati Klungkung Nomor 800.1.14.1/2513/Sat.Pol.PP dan PMK/2025 tanggal 21 Agustus 2025. Dimana dalam surat tugas tersebut, Kasatpol PP ditugaskan untuk melanjutkan pembongkaran bangunan gudang penyimpanan alat diving, berkoordinasi dengan PLN untuk memutuskan sambungan listrik sebelum melakukan pembongkaran bangunan gudang penyimpanan alat diving. “Sementara untuk lantai bangunan café the beach shark yang temboknya sudah dibongkar oleh pemilik, akan dilakukan penyesuaian oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung, sesuai rencana penataan pantai di sepanjang area pantai Jungutbatu,” kata Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Suwarbawa.

Sebelumnya, pada 9 Agustus lalu Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati, Tjokorda Gde Surya Putra sudah melakukan pembongkaran secara simbolis terhadap kedua bangunan tersebut. Selain melanggar, pembongkaran bangunan yang sudah disepakati ini karena menutup akses ke pantai pemilik lahan warga lain. Saat itu, Bupati Satria menegaskan bahwa untuk kedepannya agar pelaku usaha bisa benar- benar memperhatikan regulasi yang ada ketika membangun tempat usaha sehingga tidak terjadi pelanggaran.

“Kami mau menata pantai-pantai di Nusa Penida, mari bersama-sama perhatikan regulasi yang ada ketika membangun usaha. Kami tidak melarang membuka usaha tetapi kami ingin menertibkan untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujar Bupati Satria.

Salam Mahottama