Wakil Bupati Klungkung didampingi Ny. Sri Kasta menyerahkan Akta Perkawinan (Kawismara)
Wakil Bupati Klungkung didampingi Ny. Sri Kasta menyerahkan Akta Perkawinan (Kawismara)
0 0 Berita UmumWakil Bupati Klungkung, I Made Kasta didampingi Ny. Sri Kasta menyerahkan Akta Perkawinan (Kawismara) kepada pasangan I Komang Sukra dengan Ni Wayan Wiwik Darmayanti di Banjar Gria dan pasangan I Wayan Buda Yasa dengan Dewi Fransisca Surya di Dusun Umanyar Desa Nyalian, pada Jumat (4/12/2020).
Kawismara merupakan inovasi dalam pemberian akta perkawinan sebagai legalitas sebuah perkawinan. Sebelum Upacara dilaksanakan, mempelai atau keluarganya bisa mengajukan permohonan ke Disdukcapil.
Dihari yang sama, Wabup Kasta bersama Ny. Sri Kasta juga menghadiri Upacara Pernikahan pasangan Made Sulastrawan dengan Ni Luh Asti Antari di Dusun Tulang Nyuh, Desa Tegak Klungkung.
"Selamat Menempuh Hidup Baru, Semoga Berbahagia dan Langgeng Riwekasan"
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung
Sunting: Gad Diskominfo
- Bimtek Literasi Tekankan Peran Guru dalam Mengembangkan Imajinasi dan Nalar Anak
- Bupati Klungkung santunan kematian sebesar Rp 2 juta kepada keluarga almarhum Ni Ketut Cuklek di Dusun Takedan, Desa Selat
- Bupati I Made Satria "perempuan sebagai pilar utama keluarga dan penggerak pembangunan daerah menuju Indonesia Emas 2045"
