Wakil Bupati Klungkung menghadiri kegiatan Sidak terpadu di Kelurahan Semarapura Kauh
Wakil Bupati Klungkung menghadiri kegiatan Sidak terpadu di Kelurahan Semarapura Kauh
0 0 Berita UmumWakil Bupati Klungkung I Made Kasta menghadiri kegiatan Sidak terpadu yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung bertempat di Kelurahan Semarapura Kauh, pada Senin, (27/01/2020). Sidak dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti adanya lima Penduduk pendatang asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengontrak di Desa Sangkan Buana mengalami panas tinggi pasca tergigit anjing positif rabies. Disamping itu kelima penduduk tersebut belum memiliki kelengkapan administrasi Sebagai penduduk pendatang di wilayah Kabupaten Klungkung.
Dalam melakukan sidak tersebut, diketahui bahwa kelima penduduk Pendatang tersebut bekerja di KSP Sumber Rejeki.
Kadis Koperasi, UMKM dan Perdagangan Wayan Ardiasa bersama Kabid Kelembangaan dan Pengawasan Ni Nengah Mastini dan Kasi Pengawasan Penilaian dan Pemeriksaan Koperasi, Putu Jaya Kumara menyatakan KSP Sumber Rejeki merupakan Koperasi yang tidak memiliki ijin beroperasi di Kabupaten Klungkung.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung I Putu Suarta menghimbau agar Kepala Lingkungan dan masyarakat dapat berkoordinasi lebih aktif dalam mengawasi Pendatang yang berada di kabupaten Klungkung, dan segera menginformasikan kepada Petugas Setempat untuk mendata penduduk pendatang yang masuk ke lingkungan tempat tinggalnya.
Terkait Penduduk Pendatang, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mengharapkan agar masyarakat dapat berkoordinasi dengan petugas setempat dalam mendata Penduduk pendatang yang tinggal lingkungan tempat tinggalnya. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di Lingkungan Tempat Tinggalnya.
Terkait Koperasi KSP Sumber Rejeki, Wabup Kasta mengharapkan agar Dinas Koperasi segera mengambil tindakan mengenai hal ini, agar jangan sampai merugikan masyarakat Klungkung.
SALAM GEMA SANTI