Wakil Bupati Klungkung menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kl

Wakil Bupati Klungkung menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kl

0
 Kamis, 19 Desember 2019 | 389

Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung dengan Agenda Jawaban Bupati Klungkung dari Pemandangan Umum Fraksi - fraksi Terhadap 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung, Yaitu : Rancangan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sidang Paripurna digelar di ruang Sabha Nawa Natya DPRD Kabupaten Klungkung.

Sidang dilanjutkan pukul 13.30 Wita dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dengan ditetapkannya peraturan daerah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat dan memiliki ketepatan hukum terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa, sehingga tercapai pembangunan desa yang optimal.#humasklk

SALAM GEMA SANTI