KPK: Pahlawan Tolak Gratifikasi
KPK: Pahlawan Tolak Gratifikasi
00KPKGratifikasi dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti uang, fasilitas, hadiah untuk anak dan keluarga, atau voucher harga khusus/diskon.
Bagaimana cara membedakan hadiah dan gratifikasi?
Jika hadiah tersebut diberikan hanya untuk kamu, karena jabatan / pekerjaan kamu, dan tidak akan diberikan kepada kamu jika kamu tidak memiliki jabatan tersebut, maka itu adalah gratifikasi.
Jadilah pahlawan keluarga dengan berani menolak gratifikasi. Tolak, lawan, dan laporkan!
VIDEO LAINNYA
- Kolaborasi Hebat Demi Masa Depan Anak Klungkung
- Liga Balap Ubung Seri 2 “Ubung Academy” Digelar di Klungkung
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pura Pedharman Sira Arya Gajah Para di Besakih
- Bupati dan Wabup Klungkung Muspayang Puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh 2025
- Pembangunan Gedung TK Negeri Kelurahan Semarapura Klod Dimulai
