TINGGAL DI EKS GALIAN C GUNAKSA, WAJIB TERDATA DI DESA
TINGGAL DI EKS GALIAN C GUNAKSA, WAJIB TERDATA DI DESA
00Video UmumMenindaklanjuti laporan adanya penduduk pendatang yang belum mengantongi tanda tempat tinggal sementara, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan pengecekan terhadap warga yang tinggal di eks galian C wilayah Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Bupati Suwirta didampingi KasatpolPP Putu Suarta, Perbekel Desa Gunaksa Ketut Budiarta, Bendesa Desa Adat Gunaksa I Nengah Ariyanta dan Pecalang setempat memastikan administrasi kependudukan warga tersebut, pada Senin (15/6) pagi.
VIDEO LAINNYA
- Kolaborasi Hebat Demi Masa Depan Anak Klungkung
- Liga Balap Ubung Seri 2 “Ubung Academy” Digelar di Klungkung
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pura Pedharman Sira Arya Gajah Para di Besakih
- Bupati dan Wabup Klungkung Muspayang Puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh 2025
- Pembangunan Gedung TK Negeri Kelurahan Semarapura Klod Dimulai