Bimtek Literasi Tekankan Peran Guru dalam Mengembangkan Imajinasi dan Nalar Anak

Bimtek Literasi Tekankan Peran Guru dalam Mengembangkan Imajinasi dan Nalar Anak

0
 Selasa, 10 Februari 2026 | 22

Klungkung – 10 Februari 2026, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Klungkung melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Informasi yang diikuti oleh guru-guru Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Siswa, perwakilan dari empat kecamatan di Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pendidik dalam membangun budaya membaca dan literasi informasi sejak dini.

Bimtek ini menghadirkan dua narasumber, yakni Annisa Lutfi dari Yayasan Literasi Anak Indonesia Provinsi Bali dan I Wayan Surya Santosa dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Klungkung, I Komang Wisnuadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya membaca dan literasi informasi, khususnya di lingkungan sekolah dasar.

“Literasi bukan hanya kemampuan membaca, tetapi juga kemampuan memahami, mengolah, dan memanfaatkan informasi secara bijak. Guru memiliki peran strategis dalam menanamkan hal tersebut kepada anak-anak sejak usia dini,” ujarnya.

Dalam kegiatan Bimbingan Teknis Literasi Informasi, narasumber Annisa Lutfi menekankan pentingnya peran guru dalam membentuk kecerdasan anak melalui kebiasaan membaca sejak dini. Ia menyampaikan bahwa anak-anak perlu sering dibacakan cerita, karena melalui cerita kemampuan bahasa, pemahaman, dan imajinasi anak dapat berkembang secara optimal.

Menurut Annisa, sebelum membacakan cerita, guru perlu mempersiapkan anak terlebih dahulu, baik dari sisi suasana, fokus, maupun pengenalan awal terhadap cerita yang akan dibacakan. Hal ini bertujuan agar anak mampu memahami isi cerita dengan baik serta merangsang daya imajinasinya.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan sejumlah pertanyaan dari peserta. Salah satu pertanyaan disampaikan oleh Ibu Dewa Ayu, guru SD Negeri 1 Semarapura Klod Kangin, terkait cara menumbuhkan minat baca anak melalui tampilan sampul buku. Menanggapi hal tersebut, Annisa menjelaskan bahwa sampul buku harus ditampilkan menghadap ke depan saat dipajang, bukan disusun menyamping, sehingga visual sampul dapat menarik perhatian anak untuk mengambil dan membaca buku tersebut.

Pertanyaan lainnya membahas tentang cara meningkatkan kemampuan penalaran anak pada usia pra-remaja agar dapat berpikir lebih mendalam dalam menyelesaikan permasalahan. Annisa menyarankan agar guru berperan sebagai “advokat setan”, yakni dengan terus mendorong anak berpikir lebih jauh melalui pertanyaan-pertanyaan kritis terhadap satu kasus. Ia menjelaskan bahwa untuk anak tingkat SMP, cukup diberikan maksimal dua pertanyaan mendalam, sementara untuk tingkat SMA dapat mencapai hingga tujuh pertanyaan, disesuaikan dengan kemampuan berpikir anak.

Pada akhir sesi, peserta diajak untuk mengikuti latihan menyusun pertanyaan berdasarkan buku yang dibaca. Latihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman isi bacaan sekaligus mengembangkan imajinasi dan kemampuan berpikir kritis anak dalam proses pembelajaran literasi.

Sementara itu narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Klungkung memaparkan, bahwa keterbukaan Informasi Publik merupakan hak masyarakat yang dijamin melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, yang mewajibkan setiap badan publik untuk menyediakan dan melayani permohonan informasi secara terbuka, cepat, dan akurat.

Informasi publik dikelompokkan ke dalam beberapa jenis, yaitu informasi yang wajib diumumkan secara berkala, informasi yang wajib diumumkan serta-merta, informasi yang wajib tersedia setiap saat, serta informasi yang dikecualikan. Adapun informasi yang dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diberikan kepada publik karena berpotensi menghambat penegakan hukum, mengganggu kepentingan perlindungan hak kekayaan intelektual dan persaingan usaha tidak sehat, membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkapkan kekayaan alam strategis, merugikan ketahanan ekonomi nasional, mengungkapkan rahasia pribadi, atau informasi yang secara tegas dinyatakan tertutup berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan penetapannya harus melalui uji konsekuensi oleh PPID sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Bimbingan Teknis Literasi Informasi ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Program Pengembangan Perpustakaan Daerah Tahun 2026 dan diselenggarakan selama tiga hari, mulai tanggal 10 hingga 12 Februari 2026. Pelaksanaan bimtek dibagi berdasarkan sasaran peserta, yakni pada 10 Februari 2026 diikuti oleh guru-guru Sekolah Dasar, sementara pada 11 dan 12 Februari 2026 diikuti oleh guru dan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), sebagai upaya memperkuat literasi membaca, literasi informasi, dan kemampuan berpikir kritis secara berjenjang sesuai jenjang pendidikan.

upnas : iwss