BPBD Klungkung Gelar FGD Penyusunan Kajian Risiko Bencana
BPBD Klungkung Gelar FGD Penyusunan Kajian Risiko Bencana
0 0 Berita PemkabSemarapura – 26 Agustus 2025 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Klungkung melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Lokakarya Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten Klungkung, Selasa (26/8/2025) bertempat di Khania Hotel & Resto Semarapura.
Bupati Klungkung, I Made Satria, dalam sambutannya menegaskan bahwa urusan kebencanaan merupakan salah satu urusan wajib pemerintah daerah. Oleh karena itu, langkah awal yang harus ditempuh adalah dengan menyusun kajian risiko bencana sebagai dasar dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Klungkung.
“Urusan bencana merupakan urusan wajib pemerintah kabupaten, oleh karena itu dalam rangka menanggulangi bencana, langkah awal yang harus dilakukan adalah menyusun kajian risiko bencana,” ujar Bupati Satria.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Klungkung I Putu Widiada menjelaskan bahwa tujuan penyusunan kajian risiko bencana adalah untuk membangun pemahaman mengenai kemungkinan serta besaran kerugian akibat potensi bencana. Kajian ini juga diharapkan dapat mengarahkan fokus perencanaan, meningkatkan keterpaduan penanggulangan bencana secara lebih efektif, sekaligus menjadi dasar menjamin keselarasan arah dan efektivitas penyelenggaraan penanggulangan bencana di berbagai tingkat pemerintahan.
Acara FGD ini turut menghadirkan narasumber dari Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB serta akademisi dari Universitas Pendidikan Ganesha.
Dengan tersusunnya kajian risiko bencana, Pemerintah Kabupaten Klungkung berharap dapat meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat perencanaan pembangunan daerah, serta meminimalisir dampak kerugian akibat bencana di masa mendatang.