Bupati Satria Serahkan LKPD Unaudited kepada BPK RI Provinsi Bali, Harapkan WTP yang Berkualitas
Bupati Satria Serahkan LKPD Unaudited kepada BPK RI Provinsi Bali, Harapkan WTP yang Berkualitas
0 0 Berita UmumBupati Satria Serahkan LKPD Unaudited kepada BPK RI Provinsi Bali, Harapkan WTP yang Berkualitas
Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited (laporan yang belum diaudit) Tahun Anggaran 2024 di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Renon, Rabu (26/3). Penyerahan LKPD Unaudited diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira.
Penyerahan LKPD ini merupakan amanat sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang
Perbendaharaan negara Pasal 56 ayat (3) sebagaima dimaksud pada ayat 1 disampaikan Gubernur/Bupati/Walikota kepada Badan Pemeriksa keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah angaran
berakhir.
Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK, laporan hasil pemeriksaaan atas laporan keuangan daerah disampaikan oleh BPK kepada DPRD selambat-lambatnya 2 bulan setelah menerima laporan keuangan dari Pemerintah Daerah. Di samping itu, pemeriksaan ini juga menjadi tolak ukur atas pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan dari BPK kepada Pemerintah Daerah.
Dimana Klungkung 9 kali tahun 2015-2023 dengan progres capaian penyelesaian tindak lanjut kabupaten klungkung dari tahun 2023 semester II yakni 99,19 persen, tahun 2024 semester II 96,47 persen dan progres capalan naik (turun) 2,72 persen.
Bupati Satria mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Bali yang terus memberikan bimbingan serta tuntunan kepada Pemkab Klungkung dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah. “Dengan pendampingan BPK, diharapkan Pemkab Klungkung dapat memberikan laporan keuangan yang benar-benar transparan, akuntabel dan taat azas,” harap Bupati Satria
Dengan pemeriksaan LKPD ini, nanti BPK akan kembali menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pemerintah disertai opini. Diharapkan opini yang diraih yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berkualitas, memberikan manfaat bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Bali Gusti Ngurah Satria Perwira menyampaikan,
Tujuan Pemeriksaan LKPD tahun 2024 yankni Kesesuaan dengan Standar Akuntans Pemeristahan (SAP), Kecukupan pengungkapan Sesuai dengan pengungkapan yang diafur dala SAP, Kepatuhan terhadap Ketenbuan Peraturan Perundang-Undangan Elektivitas Sistem Pengeridalan nlern. “Jadwal pemeriksaan terinci LKPD tahun 2024 pada 9 April sampai 8 Mei 2025 dan penyerahan LHP tanggal 25 Mei 2025” ujar Gusti Ngurah Satria Perwira
Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, Bupati dan Walikota se-Bali, Sekda se-Provinsi Bali serta pejabat terkait. Sementara hadir mendampingi Bupati Klungkung, Sekrataris Daerah Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, Kepala Inspektorat Klungkung, I Made Sumiarta,, Kaban BPKPD Dewa Griawan.