DPRD Klungkung Sepakat Menerima Ranperda Penataan Toko Swalayan dan Insentif Kemudahan Investasi

DPRD Klungkung Sepakat Menerima Ranperda Penataan Toko Swalayan dan Insentif Kemudahan Investasi

0
 Jum`at, 21 Maret 2025 | 1
DPRD Klungkung Sepakat Menerima Ranperda Penataan Toko Swalayan dan Insentif Kemudahan Investasi Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra mengikuti Rapat Paripurna II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung Terkait Dengan Penetapan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah, bertempat di ruang rapat Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung, Jumat(21/3). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Anom ini Kabupaten Klungkung ini membahas Ranperda tentang Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swayalan; dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Pada pendapat akhir dari masing-masing Fraksi, semua Fraksi berpendapat dapat menerima dan menyetujui 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah tersebut. Usai pembacaan pendapat, dilanjutkan dengan penandatangan Dengan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah tersebut, Pemda Klungkung akan memiliki payung hukum yang baru dalam pengembangan, penataan dan pembinaan pusat perbelanjaan dan toko swayalan serta dalam pemberian insentif dan kemudahan investasi kepada masyarakat dan/atau investor. Setelah nanti 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah diharapkan akan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta diharapkan akan tercapai pembangunan yang merata untuk seluruh wilayah Kabupaten Klungkung.