Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati Klungkung Tahun 2024,

Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati Klungkung Tahun 2024,

0
 Senin, 10 Maret 2025 | 25
Sidang Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati Klungkung Tahun 2024, Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati Klungkung Tahun 2024, dalam sidang paripurna di Gedung Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung, Senin (10/3). Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Wayn Baru ini turut dihadiri oleh Anggota FORKOMPINDA, para asisten dan staf ahli Bupati, serta seluruh kepala OPD dilingkungan Pemkab Klungkung. Dalam pidatonya Bupati Made Satria menyampaikan pertumbuhan perekonomian Kabupaten Klungkung pada Tahun 2024 sebesar 5,08% meningkat dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 4,70% dan dibawah pertumbuhan ekonomi provinsi Bali sebesar 5,48%. PDRB atas harga berlaku pada Tahun 2024 mencapai sekitar 11,01 triliyun rupiah mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 10,72 triliyun rupiah. PDRB atas harga konstan mengalami peningkatan dari 6,04 triliyun rupiah menjadi 6,35 triliyun rupiah. PDRB perkapita pada tahun 2023 mencapai 52,62 juta rupiah mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 48,26 juta rupiah. Lapangan usaha pendukung utama struktur perekonomian Kabupaten Klungkung pada tahun 2024 adalah pertanian, kehutanan dan perikanan (22,06%), Penyediaan Akomodasi Dan Makan Minum (13,21%), konstruksi (9,53%) dan industri pengolahan (9,30%). Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Klungkung pada tahun 2024 sebesar 75,15 meningkat dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar 74,18. Tingkat Kemiskinan Kabupaten Klungkung pada tahun 2024 sebesar 5,30 persen menurun dibandingkat dengan tahun 2023 yang sebesar 5,61 persen. Prevalensi stunting pada tahun 2024 adalah sebesar 3,55 persen menurun dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar 4,8 persen menurut hitungan EPPGM. Sedangkan realisasi Pendapatan Daerah pada Tahun 2024 sebesar Rp 1,475 triliun lebih, dari target pendapatan Tahun 2024 sebesar Rp 1,503 triliun lebih, atau mencapai 98,15 persen. Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah tahun 2024 sebesar Rp. 419 milyar lebih atau mencapai 99,52 persen. Pendapatan transfer pada tahun 2024 sebesar 1.055 triliun lebih atau mecapai 97,61 persen. Realisasi Belanja pada tahun anggaran 2024 mencapai Rp 1,459 triliun lebih, dari target belanja Tahun 2024 sebesar Rp.1,567 triliun lebih, atau mencapai 93,12 persen. Realisasi belanja digunakan untuk mendanai urusan yang menjadi kewenangan daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang terdiri dari pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar dan non pelayanan dasar, urusan pilihan dan penunjang urusan.